UPAYA PENINGKATAN PENGGUNAAN E-HEALTH DI INDONESIA


 Penggunaan E-Health di masyarakat sangatlah minim, bahkan sejumlah orang pun tidak tahu apa arti dan manfaat dari E-Health itu sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan penggunaan E-Health dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses informasi kesehatan. Arti dari E-Health itu sendiri adalah pemanfaatan jasa teknologi terutama internet untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempermudah seseorang untuk mengakses informasi seputar dunia kesehatan. Jika kita menelaah lebih dalam apa manfaat dari E-Health yaitu meliputi penyediaan layanan kesehatan baik mengenai obat-obatan, konsultasi kedokteran, informasi yang spesifik tentang penyakit tertentu dan informasi tentang gaya hidup sehat.

Di indonesia sendiri pada beberapa Rumah Sakit sudah menyediakan layana E-Health antara lain Rumah Sakit Adi Husada (www.adihusada.com), Rumah Sakit Dr. Oen Surakarta (www.droenska.com), Rumah Sakit Mitra Nasional (www.rsmitranasional.com), Rumah Sakit Medistra (www.medistra.com), dan masih banyak lagi. Website tersebut dapat diakses kapan saja dan melayani berbagai konsultasi masalah-masalah kesehatan. Mulai dari konsultasi penyakit samapai dengan pelayanan Laboratorium dan pemesanan kamar di Rumah sakit tersebut. Adapun pelayanan kesehatan yang dibuka oleh departemen kesehatan atau kementerian keehatan yaitu :

a. Inspektorat Jenderal Departemen Kesehatan Republik Indonesia

  • Alamat Website : http://www.itjen.depkes.go.id/
  • Fungsi : melaksanakan pengawasan lingkungan Departemen Kesehatan supaya tujuan dan tugas departemen yang terjabar dalam program-program dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana, kebijakan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

b. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan Republik Indonesia

c. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan

  • Alamat Website : http://www.binfar.depkes.go.id/
  • Fungsi : merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan.

d. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

  • Alamat Website : http://www.litbang.depkes.go.id/
  • Fungsi : melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut. Bidang kerja ini merupakan aktivitas maupun jenis kegiatan yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan selain memberikan regulasi. Melalui parameter konten, maka dapat diketahui variabel-variabel sebagai pendukung implementasi e-Health di Indonesia.:

1. Melalui Pusat Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan, Depkes bertanggungjawab melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pembinaan di bidang sarana, prasarana kesehatan, dan peralatan kesehatan.

2. Melalui unit Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan bertanggungjawab melaksanakan tugas di bidang pembiayaan dan jaminan kesehatan yang berada langsung di bawah Menteri Kesehatan.

3. Melalui unit Pusat Penanggulangan Krisis bertanggungjawab menggerakkan upaya penanganan krisis dan masalah kesehatan lain yang lebih bernuansa pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan dari pada tanggap darurat dan rehabilitasi.

4. Melalui unit Biro Hukum dan Organisasi bertanggungjawab mengatur kebijakan dalam hal kesehatan.

5. Melalui Direktorat Gizi, bertanggungjawab mengatur permasalahan gizi termasuk memberikan makalah, pedoman, petunjuk standar pelayanan, maupun informasi mengenai gizi bagi masyarakat.

6. Melalui unit Perpustakaan Departemen Kesehatan, masyarakat dapat mengetahui informasi maupun menambah khasanah keilmuan bidang kesehatan melalui koleksi buku cetak dan elektronik dari database Depkes, Poltekkes, dan Bapelkes.

Puskesmas yang tersebar di Indonesia seluruhnya berjumlah 5614 unit. Sebanyak 5614 puskesmas yang tersebar di berbagai daerah tersebut mayoritas masih minim terhadap akses Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui layanan internet. Adanya program pemerintah yang mencanangkan “Internet Masuk Desa pada Tahun 2010” dan program pemerintah dalam bidang kesehatan, yaitu “Indonesia Sehat 2010” diharapkan menjadi barometer bagi seluruh elemen yang bergerak dalam bidang kesehatan, khususnya Puskesmas di seluruh Indonesia. Hal ini terkhusus bagi yang sudah mempunyai akses informasi melalui website yang dikelola secara mandiri oleh pihak Puskesmas setempat. Sehingga dengan layanan “Puskesmas Go Online”, maka informasi dan layanan kesehatan dari Puskesmas setempat dapat diakses oleh warga disekitarnya dengan mudah.

Layanan Puskesmas yang semakin hari semakin berkembang dengan baik, maka sudah sepatutnya informasi perbaikan layanan kesehatan dapat dirasakan kepada masyarakat disekitarnya dengan cara memberikan informasi mengenai profil, layanan kesehatan, galeri, agenda Puskesmas, maupun konsultasi online melalui halaman web. Adanya fasilitas kesehatan secara digital atau “e-health” di Puskesmas, maka diharapkan peningkatan mutu layanan dan penyediaan informasi kesehatan dapat dijadikan sebagai salah satu parameter suksesnya slogan pemerintah “Indonesia Sehat 2010”. Website Puskesmas merupakan salah satu wahana yang menjadi bukti keinginan dan komitmen pihak Puskesmas untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat setempat. Berikut ini beberapa daftar Puskesmas yang “Go Online” dengan cara memberikan fasilitas akses informasi melalui website. Sebenarnya Puskesmas yang sudah mempunyai akses melalui internet cukup banyak, akan tetapi sampel website dibawah ini merupakan bukti adanya peran Puskesmas untuk mewujudkan kesehatan masyarakat melalui layanan informasi kesehatan online. Puskesmas yang telah membuka layanan online antara lain:

Sumber : www.depkes.go.id

Dengan adanya E-Health sangatlah membantu masyarakat dalam mengatasi masalah mereka mengenai dunia kesehatan, khususnya masyarakat yang rawan terhadap masalah kesehatan seperti masyarakat yang tinggal di perkampungan atau pedalaman dan masyarakat yang tinggal di pinggiran kota yang kumuh. Sehingga tidak memperhambat mereka dalam mengakses informasi dan konsultasi tentang kesehatan, mereka tidak perlu lagi pergi jauh ke rumah sakit atau puskesmas hanya untuk mengetahui informasi atau konsultasi tentang kesehatan dan juga dapat diakses kapanpun mereka mau melalui E-Health.

Bukan hanya itu, dalam E-Health pun terdapat sistem informasi puskesmas, klinik, rumah sakit, PMI, laboratorium kesehatan, asuransi kesehatan, apotek, perusahaan farmasi dan tenaga ahli di bidang kesehatan ( dokter, bidan dan perawat ). Kecepatan dan kemudahan dalam mengakses informasi di dunia kesehatan sangatlah penting karena kesehatan merupakan kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan penggunaan E-Health di masyarakat.